check it now

Upload Foto Anak di Media Sosial? Boleh Asal Tahu Aturannya, ya!

Membagikan foto anak di media sosial sudah menjadi hal jamak. Meski demikian, selalu perhatikan batasannya dan aturannya, ya.

Daftar Isi Artikel

Orang tua mana yang tidak ingin mengabadikan setiap momen tumbuh kembang dan aksi menggemaskan buah hati? Terlebih, saat ini mengabadikan momen seperti itu sangatlah mudah dan tak memerlukan effort lebih. Cukup menggunakan kamera handphone maka dalam beberapa jepretan momen menggemaskan tersebut bisa diabadikan dengan sempurna.

Tidak hanya itu, orang tua juga bisa memilih akan mengabadikan momen lucu si kecil dalam bentuk foto atau video.

Nah, bedanya dulu semua dokumentasi tersebut akan disimpan rapi dalam album pribadi keluarga atau dicetak dalam berbagai bentuk untuk dipajang di dinding. Namun kini, tak sedikit yang memilih menyimpan dokumentasi atau membagikannya di media sosial.

Maklum, media sosial kini sudah seperti album digital yang memiliki ruang penyimpanan tanpa batas. Siapapun bebas mengunggah berbagai momen atau kenangannya di media sosial.

Meski demikian, di balik kemudahan itu, terdapat hal negatif yang perlu menjadi perhatian. Terlebih untuk para orang tua yang ingin mengunggah foto atau video si kecil di media sosial.

Media sosial dapat diakses oleh siapa saja tanpa terkecuali. Artinya, ketika kita mengunggah foto maupun video si kecil, orang yang tidak dikenal juga dapat melihat atau bahkan menggunakannya untuk tindak kejahatan.

Itu sebabnya, butuh kebijaksanaan orang tua untuk memilah-milah, foto atau video anak seperti apa yang boleh diunggah serta keterangan apa saja yang boleh dibagikan.

Aturan Menggunggah Foto/Video Anak di Media Sosial

Nadya Pramesrani, M.Psi., psikolog dari Rumah Dandelion menegaskan, pertama foto atau video anak yang layak diunggah adalah yang tidak mengandung unsur pornografi.

“Jangan sampai mengunggah foto atau video si kecil saat sedang mandi atau sedang tidak menggunakan busana. Konten seperti itu dapat mengundang  pelaku kejahatan seksual atau pedofil untuk mengkoleksinya,” lanjutnya.

Orang tua perlu mengajarkan pada si kecil mengenai pentingnya menutup private body part. Jangan karena orang tua menganggapnya menggemaskan justru diunggah ke media sosial.

“Hal tersebut jelas bertentangan. Selain memicu kejahatan seksual, si kecil akan merasa malu bahkan berpotensi jadi korban bullying ketika dewasa kelak karena konten tersebut,” ujar Nadya.

Kedua, hindari mencantumkan informasi pribadi seperti lokasi rumah, sekolah, tempat les, dan sebagainya.

Informasi yang diberikan melalui unggahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merencanakan suatu hal yang buruk pada si kecil.

Ketiga, jangan unggah foto atau video yang menunjukkan latar belakang ekonomi. Misalnya foto atau video dengan latar belakang mobil mewah, foto liburan di dalam maupun luar negeri dengan fasilitas yang wah.

“Konten seperti itu tentu menggiurkan pelaku tindak kriminal, khususnya penculik yang selalu mengincar anak-anak dengan latar belakang keluarga mapan,” katanya.

Keempat, hindari kalimat yang mengandung unsur bullying pada caption foto atau video yang diunggah. Hal ini kelak dapat mempermalukan si kecil saat ia telah mengerti hal tersebut.

Terlepas dari itu semua, Nadya tidak menyalahkan orang tua yang ingin mengunggah foto atau video buah hati ke media sosial. Sebab Nadya memahami betul, hal tersebut merupakan salah satu bentuk ekspresi kebanggaan orang tua terhadap anaknya.

“Unggah foto atau video boleh asal tahu aturannya! Lagi pula, interaksi antara orang tua dan anak jauh lebih penting. Jadi daripada sibuk berburu foto atau video untuk dipamerkan di media sosial, lebih baik nikmati momen bersenang-senang bersama keluarga,” tutup Nadya.

Let's share

Picture of Nazri Tsani Sarassanti

Nazri Tsani Sarassanti

Daftar Isi Artikel

Updates