pemeriksaan suhu tubuh pengunjung sebelum memasuki area perbelanjaan, membatasi jumlah pengunjung, penyemprotan desinfektan, hingga menyediakan hand sanitizer atau sarana/prasarana lain pendukung pencegahan penyebaran COVID-19.
Tidak hanya itu, pengunjung yang akan berbelanja juga diharuskan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1-1,5 meter, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan/membawa hand sanitizer, dan menyiapkan uang digital atau kartu kredit untuk melakukan transaksi pembayaran.
Oleh karena itu, dengan mulai diberlakukannya The New Normal, maka secara tidak langsung kita dituntut untuk bisa beradaptasi dengan kehidupan yang baru. Bukan hanya pada sektor ekonomi, tetapi juga pada sektor pendidikan, dan sosial keagamaan lainnya guna menekan penambahan angka kasus positif.