Pada awal Juni lalu, pemerintah mulai memberlakukan The New Normal pada sebagian sektor kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di Indonesia. Selain itu, di pekan ketiga Juni 2020 mendatang, pemerintah juga mulai memperbolehkan bidang usaha seperti pasar dan pusat perbelanjaan atau mall untuk kembali beroperasi dengan ketentuan yang disesuaikan dengan tatanan normal baru/The New Normal.
Sebelum resmi beroperasi, seluruh pusat perbelanjaan/mall harus melakukan persiapan sesuai dengan protokol kesehatan guna meminimalisasi resiko penyebaran COVID-19. Adapun persiapannya meliputi…