Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas semester genap pada 2022.
“Rekomendasi ini dikeluarkan mengingat peningkatan kasus usai liburan hingga kemunculan varian baru, Omicron yang berbahaya, terlebih bagi anak yang belum divaksin,” ungkap dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Ketua Umum IDAI.
Dalam rekomendasinya, IDAI menekankan pada ada tidaknya kasus transmisi lokal varian Omicron di suatu daerah. Bila tidak ada penularan atau peningkatan kasus varian ini, maka PTM untuk usia 6 tahun ke atas 100% diperbolehkan. dengan beberapa kondisi yang ditetapkan.
Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun, pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak peningkatan atau kasus baru.
Sekjen IDAI Hikari Ambara Sjakti juga menambahkan, “Rekomendasi ini dikeluarkan mengingat pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah dan juga sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.”
Berikut Rekomendasi IDAI terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 2022
- Semua tenaga pendidik (guru) dan petugas sekolah harus sudah divaksin 100 persen
- Anak yang dapat masuk sekolah bila telah divaksin Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid
- Protokol kesehatan harus selalu diterapkan selama PTM yakni dengan menggunakan masker, menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan, menyiapkan hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memastikan sirkulasi udara terjaga, dan mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut dan tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (daring dan luring) bila masih ditemukan kasus Covid-19 naun positivity rate di bawah 8 persen, ditemukan transmisi local Omicron yang masih dapat dikendalikan, serta semua anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100 persen
- Untuk kategori anak usia di bawah 6 tahun, sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru
- Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor
- Sekolah dan orang tua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun dan eksplorasi alam
- Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, dan hipertensi
- Orang tua dihimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas
- Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir
- Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang tua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan
- Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring
- Rekomendasi lengkap terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi merujuk rekomendasi IDAI sebelumnya
- Keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID-19 di sekolah atau tidak
- Rekomendasi ini sifatnya dinamis, disesuaikan dengan perkembangan terkini