Kehadiran buah hati yang cerdas dengan perkembangan sempurna tentu menjadi dambaan setiap orangtua. Lantas, langkah medis apa saja yang perlu dilakukan untuk mewujudkan kebahagiaan tersebut?
Kehamilan menjadi peristiwa yang banyak ditunggu pasangan suami istri. Namun, tidak sedikit pula yang kemudian bermasalah dengan kesehatan ibu dan janin. Karena itu, diperlukan persiapan untuk memasuki masa sebelum dan saat kehamilan, di antaranya melalui cek laboratorium.
dr. Mufti Yunus SpOG, dokter spesialis kandungan di RS Omni Alam Sutra, menjelaskan pada dasarnya ada dua fase cek laboratorium yang harus dilalui, yaitu saat mempersiapkan kehamilan dan ketika memasuki masa kehamilan.
Tujuannya agar kesehatan dan keselamatan ibu serta janin lebih terjamin. Lalu, tes apa saja yang diperlukan?
Sebelum kehamilan
Sebelum masa kehamilan, pasangan suami istri sebaiknya menjalani tes hematologi (darah). Tes yang masuk dalam kategori wajib ini meliputi pemeriksaan hemoglobin, golongan darah dan rhesus suami istri.
Mengapa diperlukan?
“Perbedaan rhesus pada pasangan suami istri bisa menyebaban keguguran (berulang). Perbedaan rhesus ini banyak dijumpai pada orang Indonesia yang menikah dengan orang asing (Amerika dan Eropa). Orang Asia dan Afrika umumnya memiki Rh (+), sedangkan orang Eropa dan Amerika kebanyakan memiliki Rh (-).” ungkap dr. Mufti.
Selain tes hematologi atau darah yang mencakup Hb, leucosite, hematokrit, trombosite dan hepatitis/HbSAg, sebelum kehamilan idelanya juga dilakukan tes Toksoplasma, Rubella, Cytomegalovirus, dan Herpes (TORCH).
Karena tes memerlukan biaya yang tidak sedikit alias mahal, maka biasanya tidak semua dokter mengharuskan, tergantung situasi dan kondisi suami istri tersebut. Jika ada faktor risiko yang terungkap selama anamnesa dengan pasien, barulah tes ini dilakukan.
Apabila positif, maka akan dilakukan langkah-langkah pengobatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain dapat menyebabkan keguguran, toksoplasma juga menjadi penyebab cacat kongenital misalnya hidrosefalus.
Pemeriksaan rubella (cacar jerman) juga diperlukan, terutama saat ibu memasuki masa kehamilan. Jika positif dan tidak tertangani, maka risiko yang bisa terjadi adalah keguguran atau bayi lahir cacat. Biasanya tanda-tanda calon ibu terserang rubella adalah panas tinggi dan kulit kemerahan.
“Pemeriksaan cytomegalovirus dan herpes juga diperlukan karena bisa menyebabkan risiko yang sama, yaitu keguguran dan bayi lahir cacat.” tambahnya.
Pada pemeriksaan TORCH, dokter juga akan melakukan prosedur anamnesa yaitu tanya jawab dengan pasien. Apabila dalam proses itu diketahui ada hal-hal yang berisiko, misalnya dalam keluarga ada penderita talasemia, memiliki riwayat hepatitis, gula darah, dan sebagainya maka disarankan untuk melakukan pemeriksaan laboratoirum sesuai kebutuhan pasien.
Saat kehamilan
Pada masa kehamilan juga terdapat beberapa tes yang harus dilakukan di antaranya meliputi:
1. Trimester pertama (usia janin 0-12 minggu)
Tes yang diperlukan adalah hematologi dan TORCH. Pemeriksaan TORCH saat hamil sangat penting karena toksoplasma yang tidak berdampak saat calon ibu belum hamil, menjadi berbahaya pada masa kehamilan.
Risiko kesehatan ibu dan bayi menjadi lebih besar. Jika diketahui sejak dini, maka bisa dilakukan pengobatan untuk menyelamatkan kandungan.
2. Trimester kedua (12-28 minggu)
Kecenderungan permasalahan pada calon ibu saat hamil adalah kekurangan zat besi, kalsium, dan lain-lain.
Kondisi itu menjadi pendorong diperlukannya tes darah, termasuk pengecekan gula darah. Tingginya gula darah saat hamil bisa menjadi penyebab kematian bayi dalam kandungan.
Selain itu, pada trimester kedua perlu dilakukan tes urine, terutama untuk mengecek kandungan protein. Tes urine ini biasanya disarankan jika ibu hamil cenderung mengalami peningkatan tekanan darah di luar batas normal.
Karena akibatnya bisa menyebabkan preeklampsia dari eklampsia yang membahayakan nyawa ibu dan janin.
3. Trimester ketiga (28 minggu ke atas)
Pada rentang waktu ini, idealnya juga dibutuhkan tes laboratorium hematologi dan tes urine. Tujuannya untuk mempersiapkan kelahiran yang aman bagi keselamatan ibu dan janin.
“Selain berbagai tes tadi, ibu hamil juga harus melakukan pemeriksaan rutin ke dokter kandungan atau bidan minimal empat kali pada masa kehamilan yakni satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua, dan dua kali pada trimester ketiga.” tutup dr. Mufti.