check it now

Kasus HIV Meningkat Tajam pada Ibu dan Anak, Suami Selingkuh & ‘Jajan’ di Luar Jadi Sebab Utama

Di tengah maraknya isu perselingkuhan, dampak paling mengerikan adalah resiko HIV dan penyakit seksual lainnya yang ikut menghantui kesehatan keluarga. Lebih waspada lagi mengenai HIV yuk, Bunda!

Daftar Isi Artikel

Kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan Sifilis kembali merebak di Indonesia. Menurut data yang dihimpun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), kasus tersebut paling banyak dialami oleh ibu rumah tangga dan anak.

Bersumber dari data Kemenkes RI, jumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terinfeksi HIV mengalami kenaikan hingga 35%. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dari kasus HIV pada kategori lainnya seperti suami pekerja seks dan kelompok MSM (man sex with man).

Tingginya kasus HIV pada IRT disebabkan oleh pengetahuan yang minim tentang pencegahan dan dampak HIV, serta memiliki pasangan dengan perilaku seks beresiko.

Sayangnya, Ibu Rumah Tangga yang terinfeksi HIV beresiko tinggi untuk menularkan virus kepada anaknya. Penularan ini dapat terjadi ketika bayi masih dalam kandungan, ketika proses kelahiran, bahkan saat menyusui.

Penularan HIV dari Ibu ke anak berada pada persentase 20-45% dari seluruh sumber penularan HIV lainnya. Seperti melalui seks, jarum suntik, dan transfusi darah yang tidak aman.

Dampak dari penularan ini, sebanyak 45% bayi yang berada di kandungan Ibu Hamil yang positif HIV akan lahir dengan HIV. Bayi yang tak berdosa ini, seumur hidupnya akan menyandang status sebagai HIV positif.

Kasus HIV pada Ibu Rumah Tangga bertambah sekitar 5.100 kasus setiap tahunnya. Bahkan, pada anak usia 1-14 tahun kasusnya telah mencapai hingga 14.150 kasus. Setiap tahunnya, jumlah ini akan mengalami peningkatan sebanyak 700-1000 kasus.

Baca Juga: 7 Hal Penting Kenapa Bunda Harus Punya Suami Suportif, Tampang Urusan Belakangan!

Kasus HIV Meningkat Tajam Karena Minim Deteksi

Mengenai deteksi kasus HIV, data dari Kemenkes mencatat bahwa hanya ada 55% ibu hamil yang tes HIV karena sebagian besar dari mereka tidak diizinkan suaminya untuk melakukan tes.

Dari jumlah tersebut, 7.153 positif HIV dan 76% di antaranya belum mendapatkan pengobatan ARV. Hal ini semakin meningkatkan resiko penularan pada bayi yang dikandungnya.

Tak hanya itu, penularan HIV juga masih akan terus terjadi karena masih banyak orang yang tidak disiplin untuk melakukan pengobatan setelah dinyatakan positif.

Dari total 526.841 kasus HIV, baru sekitar 429.215 orang yang bersedia menjalani pengobatan ARV dan mengetahui status kesehatan dirinya. Sementara sekitar 100.000 orang lainnya, memiliki potensi menularkan virus tersebut ke masyarakat dan belum menjalani pengobatan ARV untuk menekan virusnya.

Kemenkes berkomitmen untuk melakukan skrining pada tiap individu demi mencapai eliminasi (pemutusan mata rantai secara vertikal dari ibu ke bayi). Setiap ibu yang terinfeksi HIV harus mendapatkan pengobatan yang cukup agar bisa menghentikan proses penularan ke si kecil.

Upaya ini diharapkan dapat menghentikan naiknya data kasus terinfeksi HIV pada anak sejak dilahirkan, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian yang disebabkan oleh virus ini.

Bagaimana Cara Pengobatan HIV dan Cara Mencegahnya?

Hingga kini, belum ada obat yang benar-benar mampu menyembuhkan HIV. Meski begitu, penderita HIV masih tetap berkesempatan untuk berumur panjang dengan melakukan pengobatan antiretroviral (ARV).

ARV bekerja untuk mencegah virus HIV yang ada di tubuh penderita semakin berkembang banyak. Obat ini menekan virus HIV agar tidak menyerang sistem kekebalan tubuh pasien.

Penggunaan obat ini pun harus dalam pengawasan dokter. Penderita HIV yang telah terkonfirmasi positif harus segera mulai mengonsumsi ARV sesuai dengan jadwal yang telah disepakati tanpa terlewat satu hari pun.

Dengan pengobatan rutin yang harus dijalani seumur hidup, pasien HIV tetap bisa hidup sehat seperti orang lainnya, yang tentu harus diimbangi dengan pola hidup yang sehat.

Sementara itu, pencegahan HIV dapat dilakukan dalam beragam cara, yaitu:

  • Tidak berhubungan seks sebelum menikah
  • Tidak berganti-ganti pasangan seksual
  • Setia pada satu pasangan setelah menikah
  • Tidak ‘jajan’ atau berhubungan seks beresiko di luar pernikahan
  • Menggunakan kondom ketika melakukan hubungan seksual beresiko
  • Menghindari penggunaan narkoba, terutama jenis suntik
  • Mendapatkan edukasi yang benar tentang HIV, terutama pada anak remaja

Kemenkes RI juga mengimbau pada pasangan yang telah menikah agar setia dengan pasangannya dan menghindari seks yang beresiko. Bagi yang belum menikah juga diharapkan agar tidak melakukan seks bebas, atau menggunakan kondom ketika mulai aktif secara seksual.

Let's share

Picture of Rizqa Fajria

Rizqa Fajria