check it now

Covid-19 Tembus 200 Kasus Per Hari, Perketat Prokes Yuk, Bun!

Covid-19 naik lagi??? Jangan lupa perketat lagi protokol kesehatannya ya, Bun!

Daftar Isi Artikel

Kasus Covid-19 di Jakarta tembus hingga 200 kasus per harinya dalam satu pekan ini. Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama, mengungkapkan bahwa kasus positif yang melonjak ini tetap masih dalam situasi yang terkendali.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil identifikasi, terdapat banyak penyebaran Covid-19 yang masuk dari negara tetangga. Hal ini disebabkan oleh WNA yang berkunjung ke Indonesia dengan membawa virus, maupun dari WNI yang sering berpergian ke luar negeri tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Mobilitas masyarakat yang tinggi ini membuat virus covid-19 varian EG yang tergolong Omicron ini masuk ke Indonesia. Sub varian virusnya mulai dari EG.1 maupun EG.5.

Menurutnya, ini bukanlah varian baru dari covid-19. Ciri khasnya masih sama dengan varian omicron lainnya. Di antaranya ialah, penyebaran virusnya tergolong sangat cepat, namun tingkat fatality atau risikonya tergolong sangat rendah.

Dapat disimpulkan, virus Covid-19 yang saat ini melanda DKI Jakarta tergolong dalam karakter yang sangat mudah menular, namun tidak mematikan. Kalaupun ada kasus kematian yang muncul dari varian tersebut, pasti disebabkan oleh komorbid atau penyakit lainnya yang diderita sebelum covid-19.

Baca Juga: 7 Potret Seru Acara WiLD MiLD December Act 2023, Bahas Jaket?

Gejala Covid-19 yang Harus Bikin Bunda Waspada!

Menurut Kementerian Kesehatan RI, gejala yang biasa ditimbulkan saat terinfeksi virus corona dapat bervariasi sesuai dengan kondisi tubuh penderitanya. Sama seperti varian covid-19 yang lain, virus ini bisa menimbulkan berbagai derajat keparahan baik tanpa gejala, ringan, sedang, hingga berat.

Pada kasus yang ringan, gejala yang ditimbulkan biasanya berupa:

  • Demam
  • Batuk
  • Kelelahan
  • Pilek
  • Nyeri tenggorokan
  • Sakit kepala

Pada kasus yang berat dan ditambah dengan komorbid, gejala virus ini bisa menyebabkan kesulitan bernapas, mengi, hingga meninggal dunia.

Lindungi Keluarga dengan Kembali Taati Protokol Kesehatan Saat Penyebaran Virus

Kasus corona yang meningkat tajam juga menyebabkan Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk kembali menaati dan memperketat protokol kesehatan. Prosedur pencegahan penularan covid-19 juga kembali digalakkan, seperti menambah dosis vaksin (booster).

Masyarakat juga diimbau untuk kembali mengenakan masker apabila merasa tak enak badan. Penggunaan masker juga diperlukan apabila berada di sekeliling orang-orang sakit atau orang-orang yang baru kembali dari luar negeri.

Penerapan tes antigen dan PCR juga kembali dilakukan untuk mendeteksi orang-orang yang kemungkinan terkena covid-19. Terlebih jika merasakan gejala demam, kurang enak badan, atau flu/batuk.

Kalau ternyata terdeteksi positif, cukup melakukan isolasi mandiri selama 5-6 hari hingga sembuh. Yang terpenting adalah tidak memperluas penyebarannya ke orang lain.

Oleh sebab itu, hal yang perlu dilakukan adalah kembali menggunakan masker, menjaga asupan nutrisi dalam tubuh, istirahat yang cukup dan membatasi kontak dengan orang yang sakit dan baru berpergian dari luar negeri.

Vaksin Covid-19 Masih Bisa Diakses Gratis Hingga Desember 2023

Saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan 26.000 dosis vaksin Covid-19 untuk mencegah penularan virus yang kian masif. Ribuan dosis ini tersebar di seluruh sentra vaksinasi yang ada di 44 puskesmas di Jakarta.

Selain itu, ada pula tambahan 20.000 dosis vaksin Covid-19 tambahan yang disediakan Kementerian Kesehatan RI. Vaksin ini bermerek Inavac dengan masa kadaluarsa hingga Oktoober 2024.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk segera berkunjung ke sentra vaksinasi terdekat. Sebab, pelayanan vaksinasi gratis hanya berlaku hingga akhir tahun ini, yakni Desember 2023. Setelahnya, masyarakat akan dikenakan biaya untuk mendapatkan vaksin karena sudah tidak lagi disubsidi pemerintah.

Let's share

Picture of Rizqa Fajria

Rizqa Fajria