USG atau Ultrasonography adalah salah satu pemeriksaan yang wajib dilakukan ibu hamil. USG dilakukan dengan menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk menampilkan gambaran bagian dalam tubuh. Dengan melakukan pemeriksaan USG, ibu hamil dapat mengetahui kondisi tumbuh kembang janin dan mendeteksi ada atau tidaknya kelainan pada janin dalam kandungan.
Umumnya, USG dilakukan sebanyak empat kali selama masa kehamilan. Yaitu mulai dari trimester pertama, kedua, dan dua kali pada trimester ketiga.
Pemeriksaan USG pada Setiap Trimester
Pada trimester pertama, USG bermanfaat untuk mengonfirmasi kehamilan, memeriksa detak jantung janin, menentukan usia kehamilan, memeriksa kondisi plasenta, uterus, ovarium, dan serviks, mengidentifikasi ada atau tidaknya kelainan pada janin, serta mendiagnosis risiko kehamilan ektopik.
Pada trimester kedua dan ketiga, USG bermanfaat untuk melihat jenis kelamin, memantau posisi dan perkembangan janin, mengonfirmasi kehamilan kembar, memantau kadar cairan ketuban, mengidentifikasi adanya kelainan genetik, memeriksa risiko kelainan kongenital atau risiko lahir cacat, dan mengindentifikasi kelainan pada plasenta.
Jenis dan Manfaat USG
Seiring kemajuan teknologi, pemeriksaan USG pun mengalami perkembangan. Kini, ibu hamil bisa memilih jenis pemeriksaan USG sebagai berikut :
1. USG 2D
USG 2D merupakan jenis pemeriksaan di masa kehamilan yang paling banyak dipakai di Indonesia terutama pada trimester pertama. USG 2D biasanya hanya dapat menghasilkan gambar datar berwarna hitam putih. Idealnya, USG 2D bermanfaat untuk mendeteksi ukuran janin, jumlah air ketuban dan kelainan fisik pada janin dalam kandungan dengan tingkat akurasi mencapai 80%.
Jika dibandingkan dengan jenis USG lainnya, USG 2D relatif lebih terjangkau. Jadi, apabila memang kondisi janin Mom baik-baik saja dan tidak berisiko mengalami kelainan fisik maupun organ, maka pemeriksaan USG 2D pun sudah cukup.
2. USG 3D
USG 3D memiliki beberapa kelebihan bila dibandingkan 2D yakni bisa melihat pertumbuhan janin hingga ke bagian organ dalam. Misalnya seperti terjadi lilitan tali pusar hingga mendeteksi kondisi tulang janin yang bengkok atau kelainan lainnya.
Orangtua yang ingin mengetahui jenis kelamin janin juga bisa memilih jenis USG 3D dan bisa dilakukan pada trimester kedua atau ketiga. Meski demikian, biaya untuk USG 3D juga lebih ditinggi bila dibandingkan USG 2D.
3. USG 4D
Bagi orangtua yang ingin melihat wajah si kecil lebih jelas bisa langsung memilih jenis USG 4D ini. Sebab hasil dari USG 4D bukan hanya berupa foto, tapi bisa juga dalam bentuk video.
Selain hanya karena keingianan orangtua untuk melihat kondisi janin secara real, ada beberapa kondisi yang mengharuskan ibu hamil melakukan USG 4D misalnya kehamilan di atas usia 35 tahun, memiliki riwayat cacat bawaan pada keluarga dan memiliki komorbid seperti diabetes.