
Peristiwa kehamilan memang menjadi momen berharga dan membawa kebahagiaan tersendiri bagi setiap wanita. Berbagai persiapan terbaik akan dilakukan guna menyambut kehadiran sang buah hati ke dunia. Mulai dari pakaian, pernak-pernik dan sebagainya.
Tak hanya itu, antusiasme yang tinggi juga dilihat dari keingintahuan terhadap jenis kelamin bayi melalui Ultra Sono Grafi (USG) yaitu alat deteksi kesehatan yang menggunakan gelombang suara. Canggihnya lagi USG kini bisa dilakukan secara empat dimensi.
Meski demikian, di sisi lain berkembang isu bahwa USG dapat membawa pengaruh buruk bagi ibu dan Janin. Benarkah demikian? Sebelum terlajur percaya, ada baiknya menyimak ulasan berikut.
Apakah USG Berbahaya?
Banyak yang berpendapat bahwa gelombang yang digunakan pada USG bisa menyebabkan radiasi pada janin. Dr. Azen Salim SpOG menegaskan bahwa USG pada ibu hamil sangat dianjurkan dan sama sekali tidak berbahaya.
“Gelombang suara yang digunakan pada USG adalah gelombang yang aman, tidak akan bepengaruh buruk pada janin maupun ibu hamil. USG jelas berbeda dengan penggunaan sinar rontgen.” tegas Azen.
Soal intensitas USG yang dilakukan setiap bulan menurut Azen masih dalam batas wajar, selama tujuannya adalah memantau perkembangan bayi. USG baru berakibat negatif jika telah dilakukan sebanyak 400 kali.
Proses dan Manfaat USG
Pada dasarnya proses pemeriksaan dengan menggunakan USG juga cukup sederhana. Dokter akan memberikan gel yang akan ditaruh di atas perut ibu hamil. Gel ini berfungsi sebagai pengantar suara dengan sebuah detektor yang akan digerak-gerakkan di atas perut, sehingga akan menghasilkan gambaran bayi berupa sonogram di layar monitor USG.
Pada awal kehamilan, USG bermanfaat untuk mengetahui apakah seorang wanita yang mendapati hasil test pack-nya positif memang benar-benar hamil. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya gestational sac atau kantong kehamilan.
Selain itu, USG juga berfungsi untuk mengecek apakah janinnya tumbuh atau hanya blighted ovum (kosong tanpa janin), apakah janinnya ada di dalam rahim atau di luar rahim (kehamilan ektopik), dan lain-lain.
Di tahap kehamilan selanjutnya, USG bermanfaat untuk mengetahui perkembangan janin dalam rahim, ukuran janin (apakah bertambah sesuai dengan umur kehamilan), taksiran berat badan janin (apakah sudah sesuai dengan umur kehamilan atau terlalu kecil/besar), letak plasenta (ari-ari), kecukupan air ketuban, posisi janin (apakah sudah benar presentasi belakang kepala, apakah kepala bayi sudah masuk panggul), dan lain-lain.
Kapan sebaiknya melakukan USG?
Menurut Azen, pemeriksaan USG pertama dilakukan pada kehamilan minggu ke-7 untuk memastikan adanya kehamilan, menilai detak jantung janin, dan mengukur panjang janin untuk menilai usia kehamilan.
Kemudian, sebagai bagian dari pencatatan perkembangan bayi, USG kedua akan dilakukan kembali pada usia kehamilan antara 18-22 minggu untuk menilai kelainan kongenital, kelainan bentuk, posisi plasenta, detak jantung janin, juga penilaian perkembangan janin. Pada usia kehamilan inilah ibu hamil bisa mengetahui jenis kelamin bayi.
Menjelang usia kehamilan ke-34, dokter akan menyarankan pemeriksaan USG lagi untuk mengevaluasi ukuran dan menilai pertumbuhan fetus.
Apa saja Jenis USG?
Di dunia kedokteran ada beberapa jenis USG sesuai dengan hasilnya yaitu USG 2 dimensi, 3 dimensi dan 4 dimensi.
Pada USG 2 dimensi, gambar janin akan tampak samar-samar. Namun, gerakannya tetap terpantau dengan baik. Melakukan pemeriksaan USG 2 dimensi umumnya hanya memberikan gambar janin secara datar dan hanya secara garis besarnya saja sehingga hanya bisa dimengerti oleh dokter.
Meski demikian, USG ini tetap bisa digunakan untuk melihat organ-organ internal bayi. Pada pemeriksaan awal atau saat masih di trimester awal, biasanya dokter akan menggunakan jenis USG 2 dimensi untuk memeriksa kondisi janin.
Sementara USG 3 dimensi mampu memberikan gambaran janin lebih detail dan bisa dimengerti oleh orang awam. Lewat USG 3 dimensi, ibu hamil akan lebih jelas mendeteksi gangguan pada bayi misalnya gangguan bibir sumbing.
Khusus untuk USG 4 dimensi hasil gambar yang diberikan lebih detail dan akurat serta bisa bergerak sehingga terlihat seperti sebuah film. USG 4 dimensi juga mampu memvisualisasikan anggota tubuh lebih jelas, misalnya hidung janin mancung atau pesek. Serta aktivitas janin di dalam perut seperti sedang menghisap jari, menguap atau memainkan jarinya.
Selain itu, USG 4 dimensi juga dapat mendeteksi kelainan yang terjadi secara lebih dini, menentukan usia kehamilan, kelainan plasenta atau mendeteksi kehamilan ektopik. Keuntungan lain yang didapat adalah keluarga bisa mendapatkan film janinnya dalam bentuk CD.
“Sebaiknya USG 3 dimensi atau 4 dimensi dilakukan setelah struktur janin bisa dideteksi atau bila ditemukannya kelainan pada janin. Hal ini akan membuat pemeriksaan USG menjadi lebih bermanfaat sehingga tidak menghabiskan biaya.” imbau Azen.